Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi “Zero Knalpot Brong” di Desa Bilalang 1

Berita, Kotamobagu504 Dilihat

MediaBMR.com, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu terus berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang tenang dan tertib. Pada Rabu (13/5/2026), jajaran Sat Lantas menggelar sosialisasi intensif bertajuk “Kotamobagu Menuju Zero Knalpot Brong” di Aula Kantor Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas IPTU Joko Trihandoko, bersama Kanit Turjawali IPDA Nurdianto dan Kanit Kamsel Aiptu Ida Bagus P. Adyana.

Sosialisasi menyasar masyarakat desa untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap ketertiban umum.

Dalam materi yang disampaikan, polisi menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi sumber polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga. Masyarakat juga diberikan penjelasan tentang dasar hukum larangan tersebut serta mekanisme penindakan yang akan dilakukan Polres Kotamobagu jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Kepala Desa Bilalang 1 Hj. Badaria Mokoginta menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program “Zero Knalpot Brong”.

“Edukasi langsung kepada warga sangat diperlukan agar tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga ketenangan lingkungan pedesaan dari kebisingan kendaraan yang meresahkan,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi dua arah yang membahas keselamatan berlalu lintas dan aturan penggunaan kendaraan pribadi maupun umum.

Selain memberikan pemahaman aturan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional dan membangun kepercayaan antara masyarakat dengan institusi kepolisian.

Melalui langkah preventif ini, Polres Kotamobagu berharap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga wilayah Kotamobagu dapat bersih dari penggunaan knalpot brong. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed