MediaBMR.com. LOLAYAN – Personel gabungan Polsek Lolayan, Sat Lantas Polres Kotamobagu, dan Jasa Raharja melaksanakan operasi Blue Light Patrol di jalur utama depan Mako Polsek Lolayan, Jumat 10 April 2026 malam.
Dalam pantauan MediaBMR Operasi dimulai pukul 22.30 WITA.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak, S.H., bersama Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd. ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat dengan pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Patroli dengan lampu biru menyala ini bentuk kehadiran Polri pada jam rawan. Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif. Sasaran kami pengendara melanggar aturan, khususnya knalpot brong yang dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat,” jelas Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta kelengkapan standar kendaraan.
Kepala Jasa Raharja Kotamobagu yang turut hadir memberikan edukasi perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.
Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak menegaskan operasi serupa akan digelar rutin di titik strategis.
“Kami imbau masyarakat patuhi aturan lalin. Jangan pakai knalpot brong, pakai helm, dan lengkapi surat. Keselamatan dan kenyamanan di jalan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selama operasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tetap mengedepankan sikap humanis saat berinteraksi dengan pengendara. ***
Fit/*






