MEDIABMR,KOTAMOBAGU – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Kotamobagu, menerima sebanyak 352 peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Kotamobagu, Erni Mokodompit, kepada media ini, Senin 13 Juli 2026.
“Untuk tahun ini, sesuai kuota pada SMP Negeri 4 Kotamobagu itu yakni 352 siswa,” kata Erni.
Lanjutnya, bahwa selama pelaksanaan SPMB, tidak ditemukan kendala berarti. Ia pun menegaskan, pihak sekolah telah menjalankan ketentuan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Secara keseluruhan pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 4 Kotamobagu berjalan lancar tanpa kendala berarti karena seluruh panitia menjalankan tugas sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” bebernya.
Sebelumnya, SMP Negeri 4 Kotamobagu, telah mengadakan pertemuan tatap muka perdana dengan 352 orang tua siswa yang lulus dalam SPMB.
Kegiatan ini bertujuan guna membangun sinergi antara pihak sekolah dan wali murid menjelang tahun ajaran baru.
Dimana pada pertemuan itu, pihak SMP Negeri 4 Kotamobagu memperkenalkan sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa.
Melalui sambutannya, Erni Mokodompit menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.
“Kami berharap adanya kerja sama yang baik demi mendukung perkembangan karakter dan prestasi siswa,” kata Erni, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan tatap muka ini, bisa terjalin komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan optimal dan menghasilkan generasi yang berprestasi serta berakhlak baik.
Sekadar diketahui, SMP Negeri 4 Kotamobagu adalah salah satu sekolah menengah pertama negeri unggulan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Sekolah terakreditasi “A” ini berstatus Sekolah Adiwiyata dan aktif menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi dan prestasi.***
Penulis: Gian Gumogar











